TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Sliyeg bersama Koramil Sliyeg serta Pol PP Kecamatan Sliyeg dan anggota Puskesmas Sliyeg melakukan razia masker terhadap masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan raya Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg,
Kabupaten Indramayu. Kamis, (17/09/2020).
Kapolsek Sliyeg, AKP H. Elfian melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu
Iwa Mashadi mengatakan, "bahwa Ops Yustisi Prokes Covid-19 guna mencegah
penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Sliyeg," terangnya.
Sambungnya, dalam giat tersebut petugas gabungan memberikan sanksi teguran
lisan, teguran tertulis dan melaksanakan opsih kepada pelanggar.
“Seluruhnya ada 85 (Delapan Puluh Lima) pelanggar terjaring tidak mengenakan
masker dengan rincian, teguran lisan 55 (lima puluh lima) orang, terguran
tertulis 20 (Dua Puluh) orang dan tindakan bersih-bersih sebanyak 10 (Sepuluh)
orang,” katanya.
Lanjut masih kata dia, setiap yang terjaring razia akan dicatat identitasnya serta
berikan edukasi tentang protokol kesehatan.
“Razia kali ini merupakan hari ketiga, selain melakukan penertiban pemakaian
masker, Tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP memberikan masker gratis sebanyak 100
lembar kepada pengendara kendaraan
roda empat dan roda dua sampai pejalan kaki,” tambahnya.
Kapolsek Sliyeg AKP H. Elfian Ali berharap kepada seluruh lapisan masyarakat
wilayah hukum Polsek Sliyeg, mampu berperan dalam mencegah penyebaran virus
Covid 19.
“Kita harap masyarakat ikut serta dalam mencegah penularan virus yang berbahaya ini, karena peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19,” pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU