TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Tukdana melaksanakan pendisiplinan masyarakat berupa razia masker pada masyarakat yang melintas di pasar Mingguan Desa Tukdana dan Desa Lajer, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Rabu, (09/09/2020)
Kapolsek Tukdana, AKP Sunardi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, “ bahwa upaya yang dilakukan Tiga pilar Tukdana yakni Koramil Bangodua, Polsek Tukdana dan Pol PP Kecamatan Tukdana dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, warga yang kedapatan tidak memakai masker diberikan teguran secara lisan.
“Petugas mendata identitasnya, untuk diberikan sanksi teguran dan membuat surat pernyataan untuk tidak lupa lagi memakai masker bila melakukan kegiatan bepergian,” jelasnya.
Dijelaskannya, Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Tukdana melaksanakan pendisiplinan masyarakat berupa razia masker pada masyarakat yang melintas dan Pedagang serta pengunjung pasar Mingguan Desa Tukdana dan Desa Lajer.
“Selain memberikan teguran kepada pelanggar dikesempatan itu juga diberikan masker dan mengajak warga masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat di fase adaptasi kebiasan baru,” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU