TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kapolsek Bongas jajaran Polres Indramayu AKP Gatot Kuncoro, SH bersama petugas gabungan Sat Pol PP, TNI dan Polri gelar Operasi Yustisi, di Jalan umum Desa Margamulya tepatnya di depan kantor kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Sabtu, (26/09/2020).
Kapolsek Bongas, AKP Gatot melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Bongas.
“Dalam giat razia Yustisi kali ini petugas gabungan sedikitnya menjaring 30 orang pelanggar. Kesalahannya karena nggak pakai masker,” ungkapnya.
“Seluruhnya diberikan sanksi sosial berupa memungut sampah di sekitar lokasi kegiatan,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga membagikan masker sekaligus mengedukasi, mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker saat berpergian kemanapun dan apapun aktivitas diluar rumah, juga dapat menerapkan 3 M dalam kehidupan sehari-hari (Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak).
“Dalam hal tersebut pihaknya akan terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan banyak upaya melakukan kegiatan-kegiatan mulai dari operasi, razia, patroli hingga sosialisasi agar angka kasus virus Covid-19 ini bisa cepat menurun,” pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU