TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Tukdana bersama Koramil Bangodua dan Pol PP Kecamatan Tukdana kembali menggelar Ops Yutisi guna pencegahan penyebaran virus corona. Selasa, (29/09/2020).
Kapolsek Tukdana, AKP Sunardi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi membenarkan bahwa pihaknya telah melaksankan kegiatan Operasi Yustisi pada hari ini di Jalan Raya Tukdana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Sambungnya, dalam giat Ops Yustisi, petugas gabungan menindak 40 orang pelanggar yang tidak mengenakan masker.
“Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial berupa membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya,” katanya.
Tidak hanya sampai disitu saja, petugas gabungan juga membagikan masker kepada pelanggar.
“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker, kami membagikan masker kepada mereka dengan harapan masyarakat akan sadar pentingnya penggunaan masker dalam pencegahan COVID-19,” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMY