Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Lima Belas Orang Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi di Kec. Kroya

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 27 September 2020 | September 27, 2020 WIB Last Updated 2020-09-27T09:02:23Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Personel Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP melaksanaan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan yang dilaksankan di Jalan Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. Minggu, (27/09/2020).


Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, “bahwa kegiatan Ops yustisi ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Kroya, salah satunya penggunaan masker,” katanya.


Sambungnya, operasi gabungan ini juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada mereka yang melanggar setelah dicatat terlebih dahulu.


“Dalam giat kali ini, ada 15 (Lima Belas) orang pelanggar yang terjaring Ops Yustisi tidak mengenakan masker. Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya,” terangnya.


Selain itu, pihaknya juga membagikan masker gratis kepada pelanggar yang saat itu terjaring razia.


Kapolsek juga mengimbau, lanjut Iptu Iwa, jika masyarakat masih tetap melanggar setelah diperingati maka akan dikenakan sanksi administrasi. hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada mereka,” pungkasnya.



HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lima Belas Orang Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi di Kec. Kroya

Trending Now

Iklan

iklan