TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Sebanyak 23 (Dua Puluh Tiga) petugas gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Terisi melaksanakan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka pencegahan disiplin protokol kesehatan sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 yang dilaksanakan di Depan Kantor Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Senin, (21/09/2020).
Kapolsek Terisi, AKP Alka melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi menjelaskan kegiatan Ops Yustisi dilaksanakan secara Stasioner dengan sasaran masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, ungkapnya.
Sambungnya, dalam giat tersebut petugas gabungan menindak pelanggar yang tidak pakai masker sebanyak 57 (Lima Puluh Tujuh) orang pelanggar.
“Mereka yang melanggar protokol kesehatan diberikan tindakan teguran lisan selanjutnya diberikan masker guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.” Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU