TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- TNI dan Polri dan Pol PP Kecamatan Sliyeg kembali melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka operasi Yustisi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kegiatan Ops Yustisi gabungan personel Polsek Sliyeg, Koramil Sliyeg dan Pol PP Kecamatan Sliyeg dilaksananakan di depan Kantor Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Selasa, (22/09/2020).
Kapolsek Sliyeg, AKP H. Elfian Ali melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Sliyeg.
“Bagi masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan akan diberikan teguran secara lisan oleh petugas,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dalam giat tersebut petugas gabungan memberikan Sanksi teguran lisan kepada 30 (Tiga puluh ) orang.
Selain itu, melakukan teguran tertulis sebanyak 12 (Dua belas) orang dan tindakan Bersih-bersih sejumlah 6 (Enam) Orang.
“Ia juga menambahkan bahwa operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” tandas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU