TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi kembali di gelar TNI, Polri dan Pol PP di depan Mapolsek Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Selasa, (22/09/2020).
Kegiatan tersebut dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Indramayu
Kapolsek Indramayu AKP Suhendi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, “bahwa dalam giat razia Yustisi kali ini petugas gabungan sedikitnya menjaring 26 orang. Kesalahannya karena nggak pakai masker,” ungkapnya.
“Dalam operasi tersebut para pelanggar tidak kenakan sanksi denda administrative,” katanya.
Selanjutnya, para pelanggar diberikan masker dengan membuat perjanjian tertulis agar tidak mengulangi lagi melanggar protokol kesehatan saat keluar rumah.
Untuk diketahui, “pada kesempatan itu, sebanyak 250 lembar masker dibagikan kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU