TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan, Tiga Pilar Lela gelar Ops Yustisi di Depan Pasar Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Jumat, (18/09/2020).
Sebanyak 32 orang yang tidak menggunakan masker terjaring razia Ops Yustisi kemudian merekapun diberikan sanksi berupa berupa teguran lisan.
Kapolsek Lelea, H. Agus melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, “bahwa kegiatan Operasi Yustisi digelar dengan tujuan untuk mendisplinkan masyarakat yakni mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Selain itu, dalam giat tersebut pihaknya juga memberikan masker kepada pengguna jalan sebanyak 500 lembar masker.
“Kapolsek berharap dengan dilaksankan operasi ini masyarakat di wilayah Kecamatan Lelea sadar dan peduli menerapkan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU