TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus dilakukan oleh Polsek Anjatan, Koramil Anjatan dan Pol PP Kecamatan Anjatan.
Kegiatan Operasi Yustisi dilakukan di jalan raya depan Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kamis, (24/09/2020) Pukul 09.45 wib.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Anjatan Bpk Opik Hidayat. S.Sos., didampingi Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfirin.SE.,serta Danramil Anjatan Kapten Czi Syamsudin.
“Sasaran operasi Yustisi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan,” terang AKP Ali Anwar melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, Ops Yustisi yang di gelar Forkopimcam Anjatan didapatkan hasil 100 (Seratus) orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Seluruh pelanggar diberikan teguran berikan sanksi sosial berupa bersih-bersih, paparnya.
Menurutnya kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin setiap hari dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat agar mereka selalu memakai masker, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Dalam hal tersebut, dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19, ” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU