Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Ops Yustisi, Petugas Gabungan Jaring 21 Pelanggar Prokes di Losarang

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Rabu, 30 September 2020 | September 30, 2020 WIB Last Updated 2020-09-30T08:07:30Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Jajaran Kepolisian sektor Losarang bersama TNI dan Pol PP kembali melaksanakan operasi Yustisi, di Desa Pegagan dan Desa Jangga, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Rabu, (30/09/2020).


Dalam razia Yustisi petugas gabungan menindak 21 (dua puluh satu) orang pelanggar yang tidak mengenakan masker.


Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar berupa teguran lisan sampai dengan sanski sosial bersih-bersih sampah selanjutnya  di catat identitasnya untuk tidak akan mengulangi lagi melanggar protokol Kesehatan.


Kapolsek Losarang, Kompol H. Mashudi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, “Ini merupakan perintah pimpinan harus mendukung Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi penggunaan masker di Kabupaten Indramayu,” jelasnya.


Pada kesempatan itu selain merazia penggunaan masker, anggota gabungan juga membagikan masker kepada pelanggar dengan harapan agar pelanggar disiplin mematuhi Protokol Kesehatan,” tambahnya.


Dikatakan Kapolsek, lanjut Iptu Iwa, “bahwa operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” tandasnya.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ops Yustisi, Petugas Gabungan Jaring 21 Pelanggar Prokes di Losarang

Trending Now

Iklan

iklan