TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan terus dilakukan oleh tiga Pilar Forkopimcam Losarang. Kamis, (24/09/2020).
Kali ini Ops Yutisi dilakukan di Pertigaan Desa Muntur-Ranjeng dan jalan tengah Desa Losarang, Keamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
“Kembali dilakukannya kegiatan Operasi Yustisi gabungan ini guna meningkatkan sinergitas Polri bersama TNI dan Stakeholder terkait dalam penanganan pandemi Covid-19 agar masyarakat tetap menaati peraturan penegakan hukum Protokol kesehatan Covid-19 untuk mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19,” ucap Kapolsek Losarang, Kompol H. Mashudi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, dalam Ops Yustisi kali ini menindak pelanggar sebanyak 17 Orang.
“Seluruhnya diberikan sanksi sosial berupa memungut sampah di sekitar lokasi kegiatan,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengedukasi, mengingatkan masyarakat agar tetap menggunakan masker saat berpergian kemanapun dan apapun aktivitas diluar rumah, juga dapat menerapkan 3 M dalam kehidupan sehari-hari (Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak).
“Dalam hal tersebut pihaknya akan terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan banyak upaya melakukan kegiatan-kegiatan mulai dari operasi, razia, patroli hingga sosialisasi agar angka kasus virus Covid-19 ini bisa cepat menurun,” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU