TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, Personel Polsek Sindang bersama koramil Sindang dan Pol PP Kecamatan Sindang melaksanakan kegiatan Ops Yustisi penggunaan masker, di Desa Terusan, kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Sabtu, (19/09/2020).
Operasi yustisi dilaksanakan dengan sistem stasioner dan mobile. Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Dalam kegiatan operasi yustisi ditemukan sebanyak 300 orang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker,” kata Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu. Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, untuk para pelanggar kita berikan teguran lisan dan tertulis sekaligus diberikan masker gratis.
“Pemberian imbaun dan sanksi sosial ini tidak lain agar kedepan masyarakat lebih patuh dan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU