TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi kembali di gelar Tiga Pilar TNI, Polri dan Pol PP di depan kantor Kecamatan Sliyeg, Indramayu, Jawa Barat. Sabtu, (19/09/2020) pukul 20.30 Wib.
Kegiatan tersebut dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Sliyeg.
Dalam giat tersebut, personel Polsek Sliyeg bersama Koramil Sliyeg dan Pol PP Kecamatan Sliyeg di Pimpin Kapolsek Sliyeg, AKP H. Elfian Ali, SH., melakukan razia masker terhadap pengguna jalan.
Kapolsek Sliyeg, AKP H. Elfian Ali melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, “bahwa razia masker tadi malam yang terjaring ada 22 orang. Kesalahannya karena nggak pakai masker,” ungkapnya.
Sambungnya, 12 (Dua belas) orang kami berikan teguran lisan, 6 (Enam) Orang teguran tertulis, 4 (Empat) orang di berikan tindakan sanksi sosial bersih-bersih dan 2 ( Dua ) orang membaca Pancasila.
“Dalam operasi tersebut para pelanggar tidak kenakan sanksi denda administrative,” terangnya.
Selanjutnya, para pelanggar diberikan masker kemudian membuat perjanjian tertulis agar tidak mengulangi lagi saat keluar rumah tidak menggunakan masker. Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU