Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Pelanggar Ops Yustisi di Kec. Sliyeg, Kena Sanksi Sosial Hingga Membaca Pancasila

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 20 September 2020 | September 20, 2020 WIB Last Updated 2020-09-20T03:49:05Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
Operasi Yustisi kembali di gelar Tiga Pilar TNI, Polri dan Pol PP di depan kantor Kecamatan Sliyeg, Indramayu, Jawa Barat. Sabtu,  (19/09/2020) pukul 20.30 Wib.


Kegiatan tersebut dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Sliyeg.


Dalam giat tersebut, personel Polsek Sliyeg bersama Koramil Sliyeg dan Pol PP Kecamatan Sliyeg di Pimpin Kapolsek Sliyeg, AKP H. Elfian Ali, SH., melakukan razia masker terhadap pengguna jalan.

Kapolsek Sliyeg, AKP H. Elfian Ali melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, “bahwa razia masker tadi malam yang terjaring ada 22 orang. Kesalahannya karena nggak pakai masker,” ungkapnya.



Sambungnya, 12 (Dua belas) orang kami berikan teguran lisan, 6 (Enam) Orang teguran tertulis, 4 (Empat) orang di berikan tindakan sanksi sosial bersih-bersih dan 2 ( Dua ) orang membaca Pancasila.



“Dalam operasi tersebut para pelanggar tidak kenakan sanksi denda administrative,” terangnya.


Selanjutnya, para pelanggar diberikan masker kemudian membuat perjanjian tertulis agar tidak mengulangi lagi saat keluar rumah tidak menggunakan masker. Pungkas Iptu Iwa Mashadi.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelanggar Ops Yustisi di Kec. Sliyeg, Kena Sanksi Sosial Hingga Membaca Pancasila

Trending Now

Iklan

iklan