TRIBTANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kepolisian Resor Indramayu jajaran Polda Jabar pagi tadi pukul 09.00 Wib melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Rabu, (30/09/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anjak Bag Sumda Polres Indramyu Kompol I Komang Sarjana,SH didampingi Kasubag Dal Ops AKP H Amizar, SH, Kapolsek Jatibarang AKP Alka Nurani, SH, Danramil Jatibarang Kapten Kav. Sugianto, Kasi Trantib Kec. Jatibarang Awan Gunawan, S,Sos, Kanit Lantas Polsek Jatibarang Iptu Dedi Wahyudi, SH, Kanit Turjawali Polres Indramyu Ipda Supraja, SH dan kurang lebih 90 Personil gabungan terdiri dari Anggota Polres Indramayu, Anggota Polsek Jatibarang, Anggota Sat. Pol PP Kec. Jatibarang dan Anggota Koramil Jatibarang.
Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa pelaksan operasi yustisi yang dilaksanakan di tiga titik di wilayah kec. Jatibarang, antaralain Pertigaan Lampu merah Kec. Jatibarang, Depan Kantor Kec. Jatibarang dan Pasar Kec. Jatibarang, ungkapnya.
Sambungnya, kegiatan operasi Yustisi dalam rangka dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan untuk memutus penyebaran virus Corona di Wilayah Kab. Indramayu.
“Adapun hasil dari kegiatan operasi Yustisi yang dilaksanakan Diwilayah kec. Jatibarang menindak pelanggar yang tidak memakai masker sebanyak 33 orang selanjutnya para pelanggar tersebut diberi teguran dan hukuman untuk menyapu lokasi kegiatan,” terangnya.
Ia berharap, lanjut Iptu Iwa, “melalui upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga wabah Pandemi Covid-19 ini segera berakhir," pungkasnya.
HMS RES IMYU