TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Anggota Polsek Cikedung bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia gabungan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, terutama saat beraktivitas diluar rumah.
Kegiatan razia gabungan Ops Yustisi dilaksankan di Depan Polsek Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Selasa, (29/09/2020).
Kapolsek Cikedung, Ipda Ian melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, “Ini merupakan perintah pimpinan harus mendukung Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi penggunaan masker di Kabupaten Indramayu,” jelasnya.
“Dalam giat tersebut sebanyak 17 orang pelanggar tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah terjaring Ops Yustisi. kemudian para pelanggar semuanya diberikan teguran dan edukasi. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cikedung,” ujarnya.
Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar berupa teguran lisan kemudian di catat identitasnya dan menulis perjanjian untuk tidak akan mengulangi lagi melanggar protokol Kesehatan, tambahnya.
“Pada kesempatan itu selain merazia penggunaan masker, anggota gabungan juga membagikan masker kepada pelanggar dengan harapan agar pelanggar disiplin mematuhi Protokol Kesehatan,” pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU