TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Sosialisasi protokol kesehatan di fase adaptasi kebiasaan baru terus dilakukan oleh Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu bersama Koramil Sindang.
Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mematuhi ketentuan tentang protokol pencegahan penularan Covid-19 dengan melaksanakan 3 M yakni Menggunakan Masker, Mencuci/Membersihkan Tangan dan Menjaga Jarak.
“Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat ini dilakukan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu khususnya Kecamatan Sindang,” ujar Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi. Jumat, (04/09/2020).
Dikatakan Kapolsek, sambung Iptu Iwa Mashadi, kali ini pihaknya melakukan Pendisiplinan atau pengawasan protokol kesehatan dilakukan di pabrik krupuk 2 Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
“Sosialisasi Protokol kesehatan dengan penerapan 3 M ( Mencuci tangan, Memakai masker dan menjaga jarak) akan terus dilakukan sampai masyarakat terbiasa dengan Adaptasi Kehidupan Baru,” tambahnya.
Adapun personel yang terlibat dalam giat tersebut dari Polsek Sindang Aiptu Ade Kiki dan Aiptu E Asrimin. Dari Koramil Sindang Serka Sutarno.
HMS RES IMYU