TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Sebanyak 35 orang terjaring dalam operasi Yustisi yang di gelar Personel Polsek Widasari jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP Kecamatan Widasari, di jalan raya Kongsijaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu. Rabu, (23/09/2020).
“Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Kepatuhan Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Widasari,” ungkap Kapolsek Widasari, AKP Joni melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
“Dalam giat tersebut, petugas gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker ketika berpergian,” katanya.
Dijelaskan dia, adapun pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa teguran lisan dan di catat sesuai identitas KTP agar kedepannya tidak akan mengulangi lagi dan mentaati peraturan protokol kesehatan, jelasnya.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan agar masyarakat disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, tidak cukup sampai di situ saja, para pelanggar juga dibagikan masker berikut di edukasi cara pemakaian masker yang baik dan benar. Tutup Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU