TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Ops yustisi secara mobile dan Stasioner di laksanakan oleh Polsek Sindang jajaran Polres Indramayu bersama Koramil Sindang, dan Pol PP Kecamatan Sindang, Selasa (22/092020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kenanga, kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
“Dalam giat Ops Yutisi, anggota Polsek Sindang, anggota Koramil Sindang dan Pol PP Kecamatan Sindang menyasar pusat-pusat keramaian untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan utamanya pemakaian masker,” kata Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Penindakan secara terus menerus di berikan terhadap pelanggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera, dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ungkapnya.
“Ops Yustisi kali ini sebanyak 100 orang pelanggar dikenakan sanksi teguran lisan kemudian dibagikan masker,” tambahnya.
Lanjut masih kata dia, “Kegiatan osp yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai Upaya TNI-Polri dan instansi terkait mendukung pemerintah percepatan penangan covid 19 ini.” Tutup Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU