TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Pada hari Rabu tanggal 09 September 2020 pukul 13.00 wib bertempat di Ruang Command Center Pemda Kab.Indramayu telah dilaksanakan Rakor Secara Virtual Mengenai Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Pilkada Th. 2020.
Kegiatan vicon tersebut di hadiri oleh Kapolres Indramayu AKBP SUHERMANTO, S.I.K., M.Si., PLT Bupati Indaramayu diwakili Sekda Kab. indramayu Bpk. Drs. RINTO WALUYO, M.Pd., Dandim 0616/ Indramayu di wakili Pasi Ops LETT INF. SARIMAN, Kajari Kab. Indramayu diwakili Pasi Intel Bpk. GUNAWAN, S.H., Kasat Intel Polres Indramayu, AKP IWAN RASIWAN, S.H., M.H.
Vicon tersebut di pimpin oleh Menko polhukam, Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, KaBIN dan Kasatgas Covid-19
Adapun kegiatan tersebut bertujuan berkoordinasi kepada setiap wilayah yang melaksanakan Pilkada Serentak Th. 2020 Menggunakan Protokol Penanganan Covid-19.
Selain itu, Penanganan Hukum terhadap Masyarakat / Calon yang tidak menerapkan Protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada.
Seluruh daerah dan Peserta yang melangsungkan Pilkada di harapkan harus menaati protokoler Kesehatan dalam menangani Virus Covid-19