TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Balongan bersama Koramil Indramayu dan Pol PP Kecamatan Balongan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Perempatan Balongan, Indramayu, Jawa Barat. Rabu, (16/09/2020).
Kapolsek Balongan, AKP Ryan Faisal melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, ”Kegiatan Operasi Yustisi Protokol kesehatan ini adalah Untuk Mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sekaligus sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran covid-19 ini,” Katanya.
Lanjut dia, dalam hal ini masyarakat yang di tindak karena kedapatan tidak memakai masker sebanyak 115 Pelanggar.
“Adapun Sanksi yang di berikan yaitu membersihkan Sampah di sekitar Lokasi serta membuat perjanjian tertulis untuk tidak mengulangi lagi dan selalu menggunakan masker,” imbuhnya.
“Kapolsek Berharap dengan adanya kegiatan operasi yustisi protokol Kesehatan ini masyarakat bisa sadar dan mau mengikuti Protokol Kesehatan serta Menerapkan 3M dalam Kehidupan sehari hari,” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU