TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu bersama anggota Koramil Krangkeng dan Sat Pol PP Krangkeng melaksanakan pendisiplinan masyarakat berupa razia masker di pasar mingguan Desa Srengseng, kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Rabu, (23/09/2020).
“Total pelanggar ada 27 orang dalam razia yustusi protokol kesehatan yang dilakukan tim gabungan ” ujar Kapolsek Krangkeng, AKP I Nyoman melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, semua pelanggar yang terjaring razia yustisi diberikan sanksi sosial berupa teguran lisan.
Masih kata dia, operasi gabungan ini juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada mereka yang melanggar setelah dicatat terlebih dahulu.
“Dengan rutin digelarnya kegiatan ini Kapolsek berharap masyarakat lebih disiplin dan benar-benar paham tentang penerapan aturan dan juga mematuhi segala peraturan pemerintah,” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU