TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Sebanyak 24 orang terjaring saat digelarnya razia masker yang dilakukan oleh Polsek Jatibarang, Koramil Jatibarang dan Pol PP kecamatan Jatibarang yang dilaksanakan di depan kantor kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Selasa, (08/09/2020).
Kapolsek Jatibarang, Kompol Noneng Sukarna melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker, ujarnya.
Sambungnya, pada kesempatan itu, masyarakat yang tidak memakai masker akan di catat di buku pelanggar dan apabila pada kegiatan berikutnya di temukan kembali akan di berikan sanksi.
Selain itu, dalam giat tersebut Tiga Pilar Jatibarang mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Kapolsek berharap masyarakat harus benar-benar disiplin menggunakan masker di fase AKB ini,” Pungkasnya.
HMS RES IMYU