TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan terus dilakukan oleh tiga Pilar Forkopimcam Cantigi. Minggu, (27/09/2020).
Kali ini Ops Yutisi dilakukan di Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.
“Kembali dilakukannya kegiatan Operasi Yustisi gabungan ini guna meningkatkan sinergitas Polri bersama TNI dan Stakeholder terkait dalam penanganan pandemi Covid-19 agar masyarakat tetap menaati peraturan penegakan hukum Protokol kesehatan Covid-19 untuk mendukung langkah pemerintah dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19,” ucap Kapolsek Cantigi, Iptu Heriyanto melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, dalam Ops Yustisi kali ini menindak pelanggar sebanyak 40 Orang.
“Selanjutnya para pelanggar diberikan sanksi sosial, diantaranya teguran secara lisan sampai memungut sampah di sekitar lokasi kegiatan,” ungkapnya.
Selanjutnya para pelanggar tersebut diberikan masker dan di catat identitasnya sesuai KTP.
Lebih lanjut, pada kesempatan itu pihaknya juga membagikan Masker sebanyak 40 (Empat Puluh) lembar kepada pengendara yang tidak memakai masker. Tutup Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU