TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Sebanyak 500 lembar masker dibagikan Personel Polsek Sindang, Koramil Sindang dan Pol PP Kecamatan Sindang dalam rangka Ops Yustisi Penggunaan Masker di wilayah Kecamatan Sindang. Selasa, (15/09/2020).
Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolsek Sindang, Iptu Saefullah melalui paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020, katanya.
“Terminal Sindang di Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu yang menjadi sasaran dalam giat Ops Yustisi,” katanya.
Dijelaskannya, dalam giat tersebut sebanyak 500 pelanggar kedapatan tak mengenakan masker saat beraktivitas.
"Bagi pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi sosial dengan membersihkan sampah dilokasi razia dan di data Indentitasnya sekaligus membuat perjanjian agar tidak akan mengulangi kembali,” tambahnya.
Dijelaskan Kapolsek, lanjut Iptu Iwa Mashadi, Sejak diterapkannya sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan, pihaknya masih tetap mengedepankan imbuan dan kebanyakan mengenakan sanksi ringan. Pungkasnya.
HMS RES IMYU