TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Sebanyak 14 (Empat Belas) orang pelanggar protokol kesehatan terjaring razia masker di Pertigaan Dowel Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Sabtu, (26/09/2020).
Kegiatan tersebut dalam rangka Ops Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan pengendalian Covid- 19, di wilayah hukum Polsek Kedokanbunder.
“Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh tiga pilar Polsek Kedokanbunder bersama Koramil Karangampel dan Pol PP Kecamatan Kedokanbunder dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020,” ungkap Kapolsek Kedokanbunder, Iptu Asep melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, operasi yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan utamanya adalah penggunaan masker, katanya.
“Dengan rutin digelarnya kegiatan ini, Kapolsek berharap masyarakat lebih disiplin dan benar-benar paham tentang penerapan aturan dan juga mematuhi segala peraturan pemerintah,” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU