TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Giat Ops. Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan kembali di gelar Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Sat Pol PP, di Desa Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Minggu, (27/09/2020).
“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan guna mengetatkan kedisiplinan masyarakat, dengan harapan masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ujar Kapolsek Lelea, AKP Agus melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi petugas gabungan memberhentikan sebanyak 20 orang pelanggar yang tidak menggunakan Masker baik pejalan kaki maupun pengguna kendaraan.
“Adapun sanksi yeng diberikan terhadap pelanggar antaralain, Ringan, Sedang dan Berat diantaranya Teguran Lisan, Teguran Tertulis dan sanksi bersih-bersih sampah di lokasi operasi Yustisi,” tambahnya.
Lebih lanjut, selain memberikan sanksi petugas gabungan juga memberikan masker kepada pelanggar sebanyak 20 Masker, dengan harapan setelah dibagikan masker para pelanggar akan lebih memperhatikan protokol kesehatan. Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU