TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Unit Dikyasa Satlantas Polres Indramayu melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas kepada masyarakat tidak terorganisir di wilayah hukum Polres Indramayu, Jawa Barat. Kamis, (10/09/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Polres Indramayu Ipda Nyoman Gargita.
Dalam giat
tersebut materi yang disampaikan Unit Dikyasa tentang pencegahan Virus covid
19, serta sosialisasi undang-undang dan
tata tertib berlalu lintas demi terjaminnya kamseltibcarlantas serta menurunnya
angka kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas
Polres Indramayu, AKP Bambang melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu
Iwa Mashadi mengatakan, “bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan protokol Kesetahan,”
ujarnya.
Sosialisasi ini sesuai Perbup Nomor 49 Tahun 2020 tentang tata kebiasaan baru
saat pandemi Covid-19, terangnya.
Lebih
lanjut, Pihaknya berharap masyarakat bisa terus mematuhi ketertiban lalu lintas
dan menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam hal
tersebut Unit Dikyasa akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada
masyarakat sampai Covid-19 ini berakhir,” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU