TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan, Personel Polres Indramayu dan Polsek Indramayu melaksanakan Operasi Yustisi gabungan, di Sport Center Indramayu, Alun-alun Indramayu dan Waduk Bojongsari Indramayu, Jawa Barat. Minggu, (11/10/2020).
Dalam kegiatan tersebut personel gabungan melakukan razia masker terhadap pengguna jalan yang masih kedapatan tidak menggunakan masker.
“Operasi tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker saat rmelakukan kegiatan di luar rumah, dalam rangka percepatan penanggulangan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Adapun hasil hasil dari operasi yustisi ini petugas gabungan menjaring sedikitnya 21 orang pelanggar prokes, selanjutnya para pelanggar diberikan imbauan sekaligus masker, tambahnya.
Lebih lanjut, operasi yustisi ini dengan metode stationer dan mobile dengan tetap mengedepankan pola persuasif dan humanis.
“Ia berharap bahwa peran serta masyarakat dan komitmen yang kuat serta gotong-royong akan memudahkan aparatur pemerintah untuk mewujudkan Kabupaten Indramayu bebas Covid-19.” Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU