TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- TNI, Polri dan Pol PP Kecamatan Gabuswetan kembali gelar Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Umum Desa Sekarmulya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Sabtu, (10/10/2020).
“Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan untuk memutus penyebaran virus Corona di Wilayah hukum Polsek Gabuswetan,” ujar Kapolsek Gabuswetan, AKP Ahmad melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Dikatakannya, dalam giat tersebut sebanyak 23 orang pelanggar terjaring tidak menggunakan masker, tambahnya.
Selain itu, kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan teguran lisan dan diberikan masker.
“Harapannya dengan langkah yang kita ambil ini pandemi Covid-19 bisa cepat berakhir,” singkat Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU