TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Balongan bersama Koramil Indramayu serta Pol PP Kecamatan Balongan melakukan razia masker terhadap masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Rabu, (21/10/2020).
Kapolsek Balongan, AKP Ryan melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, "bahwa Ops Yustisi Prokes Covid-19 guna mencegah penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Balongan," terangnya.
Dalam giat tersebut petugas gabungan memberikan sanksi teguran lisan, teguran tertulis dan melaksanakan opsih kepada pelanggar, katanya.
“Adapun hasil dari Operasi Yustisi ada 30 (Tiga Puluh) pelanggar terjaring tidak mengenakan masker,” terangnya.
Lanjut masih kata dia, setiap yang terjaring razia akan dicatat identitasnya serta berikan edukasi tentang protokol kesehatan.
Kapolsek Balongan berharap kepada seluruh lapisan masyarakat wilayah hukum Polsek Balongan mampu berperan dalam mencegah penyebaran virus Covid 19.
“Kita harap masyarakat ikut serta dalam mencegah penularan virus yang berbahaya ini, karena peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19,” pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU