Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Cegah Covid 19, Polsek Sliyeg Bersama TNI dan Pol PP Rutin Gelar Yustisi

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 04 Oktober 2020 | Oktober 04, 2020 WIB Last Updated 2020-10-04T05:41:40Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Satpol PP Kecamatan Sliyeg dibackup oleh jajaran TNI dan Polri menggelar Operasi Yustisi penegakkan Peraturan Bupati Indramayu terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19.


Kegiatan tersebut dilaksankan secara Stasioner di Jalan raya depan Kantor Kecamatan Sliyeg, Desa Sliyeg lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Minggu, (04/10/2020).


Dalam Ops Yustisi kali ini Petugas gabungan menindak pelanggar yang tidak pakai masker sebanyak 10 orang, selanjutnya para pelanggar di teguran secara lisan dan diberikan sanksi sosial.


Kapolsek Sliyeg, AKP H. Elfian Ali melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan,“ bahwa kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020,” terangnya.



Sambungnya, Personil TNI dan Polri yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi ini sifatnya membackup Satpol PP yang merupakan garda terdepan dalam penegakan Perbup.


Dalam Operasi itu, petugas gabungan memberlakukan sanksi bagi para pelanggar atau warga yang kedapatan tidak memakai masker.


“Sanksinya macam-macam, mulai dari sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis, sanksi sedang berupa penjaminan kartu Identitas, kerja sosial, dan oengumumam secara terbuka, sedangkan untuk sanksi berat yaitu denda adimistrasi paling tinggi Rp.100.000,” jelasnya.



Lebih lanjut, Selain pemberian sanksi terhadap para pelanggar, selanjutnya dibagikan masker dengan tujuan agar lebih disiplin dalam penggunaan masker. Pungkas Iptu Iwa Mashadi.


HMS RES IMYU
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cegah Covid 19, Polsek Sliyeg Bersama TNI dan Pol PP Rutin Gelar Yustisi

Trending Now

Iklan

iklan