TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan terus digencarkan Polsek Tukdana jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP, di Jl. Raya Tukdana Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.Kamis, (15/10/2020).
Dalam giat tersebut, petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 10 orang.
Kapolsek Tukdana, AKP Sunardi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19, katanya.
“Operasi Yustisi dilaksanakan secara stationer dengan menggunakan Plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan dalam rangka ops Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ) ” tambahnya.
Dijelaskan dia, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan.
“Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU