TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Personel Polres Indramayu bersama Polsek Lohbener dan TNI serta Pol PP menggelar Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan berupa razia masker, di Pertigaan Desa Larangan, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Senin, (12/10/2020).
Dalam giat tersebut, Personel gabungan menjaring sebanyak 33 (Tiga puluh tiga) orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Selanjutnya, para pelanggar tersebut di tegur secara lisan dan dicatat identitasnya sesuai KTP lalu menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Penegakan aturan tersebut mengacu pada intruksi presiden No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020,” tutur Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, Ops Yustisi ini akan terus digelar setiap harinya di waktu yang di rahasiakan dan menyasar tempat-tempat umum di wilayah hukum Polres Indramayu.
Lebih lanjut, “ia berharap dengan rutin dilakukannya operasi masker masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan, seperti yang sudah dianjurkan pemerintah demi terhindar dari wabah Covid-19 yang mematikan itu.” Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU