TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Forkompincam Terisi laksanakan Operasi Yustisi penertiban masker di depan Kantor Kuwu Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Selasa, (13/10/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, SH., dengan jumlah kuat sebanyak 16 Personel gabungan antaralain, Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, TNI dan Pol PP.
Iptu Hendro, melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin dengan berpindah-pindah lokasi di wilayah Kecamatan Terisi, katanya.
Sambungnya, pihaknya terus mensosialisasikan Perbup Indramayu Nomor 45 tahun 2020, terkait tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Selain turun langsung ke masyarakat, kami juga mensosialisasikan protokol kesehatan dan 3M tersebut kepada masyarakat lewat sosial media," ungkapnya.
“Hasil dari giat tersebut petugas gabungan menjaring sebanyak 25 orang pelanggar protokol Covid-19 yakni tidak memakai masker saat beraktivitas di luar luar,” tambahnya.
Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama, Kapolsek juga menyampaikan pesan agar masyarakat lebih disiplin gunakan masker, serta patuhi protokol kesehatan. Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU