TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi tertib protokol kesehatan Covid-19 kembali dilakukan oleh Polsek Kedokanbunder jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP, di depan Mako Polsek Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
“Kegiatan Operasi Yustisi tersebut dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Kedokanbunder,” kata Kapolsek Kedokanbunder, Iptu Asep Suryana melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi. Kamis, (01/10/2020).
Sambungnya, bahwa pihaknya masih tetap komitmen yakni memutus mata rantai penyebaran Corona.
Dijelaskannya, dalam giat kali ini petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 9 (sembilan) orang.
“Untuk pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan tetap dilakukan dari teguran lisan, teguran tertulis sampai dikenakan sanksi sosial bersih-bersih di sekitar lokasi operasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, selain memberikan sanksi sosial pihaknya juga membagikan masker gratis kepada pelanggar protokol kesehatan dengan harapan para pelanggar akan lebih patuh terhadap peraturan pemerintah terkait putus mata rantai Covid-19. Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU