TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kanit Laka Lantas Polres Indramayu Ipda M. Adi Prihanto, S.H pimpin Kegiatan Ops Yustisi di Simpang 5 Bunderan Mangga Indramayu, Jawa Barat. Kamis, (15/10/2020).
“Ops Yustisi yang dilaksanakan oleh Polres Indramayu jajaran Polda Jabar merupakan agenda dan program kerja Polres Indramayu dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati 2020 tentang kedisiplinan penggunaan masker,” Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi. Kamis, (15/10/2020).
Menurutnya, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker di wilayah Kabupaten Indramayu, tambahnya.
“Adapun hasil dari Ops Yustisi gabungan terdata petugas gabungan menjaring 40 (Empat puluh) orang pelanggar protokol kesehatan, masing-masing pelanggar rata-rata tidak menggunakan masker,” ungkapnya.
“Adapun sanki yang diberikan yakni, teguran lisan, sampai dengan sanksi sosial,” terangnya.
Sekitar pukul 09. 30 Wib kegiatan Ops Yustisi yang dilaksanakan personel gabungan telah selesai dilaksanakan.
“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.” Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU