TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan kembali dilaksanakan Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP, di Depan Kantor Desa Jayamula, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. Kamis, (01/10/2020).
Dalam giat tersebut, petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 15 Orang.
“Ini menandakan bahwa kesadaran dan disiplin mereka belum optimal dilaksanakan oleh warga masyarakat Kecamatan Kroya," ungkap Kapolsek Kroya, Iptu H. Rasita melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, warga yang terjaring giat operasi Yustisi mendapatkan sanksi teguran lisan.
Kemudian para pelanggar protokol kesehatan diberikan masker dan di catat identitasnya sesuai KTP.
Ia berharap dengan di adakannya kegiatan ini secara rutin akan menekan laju penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kroya.
“Harapan kami dengan semakin banyaknya warga masyarakat yang patuh dan menerapkan protokol kesehatan, wabah covid-19 akan segera berakhir,” pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU