TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon Affandi Siregar pimpin langsung giat pelaksanaan Operasi Yustisi, dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Sukagumiwang.
Kegiatan tersebut bertempat dilaksanakan di Desa Tulungagung, Kec. Kertasemaya, Kab.Indramayu. Jumat, (23/10/2020).
“Kegiatan Ops Yustisi diikuti 20 Personel gabungan, antaralain Polsek Sukagumiwang, Koramil Kertasmaya dan Satpol PP Sukagumiwang,” Kata Kapolsek Sukagumiwang, Kompol Lindon Affandi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, dalam giat tersebut sebanyak 20 orang pelanggar prokes yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran dan sanksi sosial, ungkapnya.
Lebih lanjut, “razia masker terhadap masyarakat ini, guna menegakan pendisiplinan protokol kesehatan dan memberikan sanksi teguran lisan kepada pelanggar serta mencatat identitas pelanggar sekaligus diberikan masker untuk dipakai, dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” jelasnya.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker agar mematuhi Protokol Kesehatan, guna mencegah Penyebaran Covid-19, dengan menerapkan 3 M yaitu Memakai Masker bila kelaur rumah. Menjaga Jarak Fisik. Mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU