TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu bersama anggota Koramil Indramayu dan Sat Pol PP Indramayu melaksanakan pendisiplinan masyarakat berupa razia masker di depan Mako Polsek Indramayu, Jawa Barat. Senin, (05/10/2020).
“Total pelanggar ada 10 orang dalam razia yustusi protokol kesehatan yang dilakukan tim gabungan tiga Pilar Kecamatan Indramayu, ” ujar Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, semua pelanggar yang terjaring razia yustisi diberikan sanksi sosial berupa teguran lisan.
“Semua yang melanggar adalah orang baru. Sampai saat ini belum sekalipun ditemukan warga terjaring razia sebanyak dua kali, terangnya.
Lebih lanjut, kendati demikian pihaknya akan terus menggelar Ops Yustisi dalam memutus mata rantai Covid-19. Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU