TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Indramayu jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Sat Pol PP melaksanaan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan, di Terminal Indramayu, SP 4 Waiki, SP 5 Indramayu. Kamis, (22/10/2020).
Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi melalui Paur SubbaHumas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa kegiatan Ops yustisi ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Indramayu. salah satunya penggunaan masker, katanya.
Sambungnya, operasi gabungan ini juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada mereka yang melanggar setelah dicatat terlebih dahulu.
“Dalam giat kali ini, ada 25 pelanggar yang terjaring Ops Yustisi tidak mengenakan masker. Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga membagikan masker gratis kepada masyarakat sebanyak 50 lembar.
“Ia juga mengimbau, jika masyarakat masih tetap melanggar setelah diperingati maka akan dikenakan sanksi administrasi. hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada mereka,” tegas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU