TRIBARATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Kandanghaur jajaran Polres Indramayu bersama unsur Forkompincam Kandanghaur melaksanakan kegiatan razia makser Ops Yustisi guna pencegahan Penyebaran Covid-19.
Ops Yustisi dilakukan di pertigaan Karangsinom, Desa Karanganyar, Kecamatan Kandaghaur, Kabupaten Indramayu. Kamis, (22/10/2020).
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Ipda Sunaryo Panit I Reskrim Polsek Kandanghaur diikuti Personel Kandanghaur, Koramil Kandanghaur dan Pol PP Kandanghaur.
“Operasi Yustisi Gabungan Tiga Pilar Polsek Kandanghaur bersama Koramil Kandanghaur dan Pol PP Kecamatan Kandanghaur dilaksanakan agar terdapat efek jera dan masyarakat tetap taat mengikuti protokol kesehatan. salah satunya penggunaan masker,” ungkap Kapolsek Kandanghaur, Kompol Wawan melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Sambungnya, Kegiatan yang dilakukan TNI dan Polri sebagai personel pendukung Satpol PP sesuai tindak lanjut Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Dalam giat Ops Yustisi petugas gabungan memberikan teguran terhadap warga masyarakat pengendara dan penjalan kaki yang tidak menggunakan Masker sebanyak 20 Orang,” terangnya.
Selain itu, memberikan masker kepada pelanggar sekaligus imbauan secara humanis agar masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun. Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU