Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Langkah Awal Mengintegrasikan Seluruh Aplikasi Online, Puslitbang Polri Melaksanakan Penelitian di Polda Jabar

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Rabu, 21 Oktober 2020 | Oktober 21, 2020 WIB Last Updated 2020-10-21T03:46:35Z
iklan
TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melakukan kegiatan penelitian tentang Tata Kelola Sumber Daya Polri Dalam Implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Terpadu di Kewilayahan di Mapolda Jawa barat, Bandung, Senin (19/10/2020). 

Diketahui juga bahwa kegiatan penelitian ini juga diikuti oleh beberapa operator yang mengawaki atau mengendalikan aplikasi berbasis online yang tersebar di berbagai satuan kerja. 

AKBP Wadi SH MH selaku Kasubbid SDM Bid Gasbin Puslitbang Polri mengungkapkan bahwa penelitian yang dilakukan kali ini menginginkan sejauh mana implementasi Teknonologi Informasi dan Komunikasi yang sudah tergelar di Puslitbang Polri. 
“Pimpinan Polri menginginkan seluruh aplikasi yang sudah tersebar di kewilayahan bisa dimanfaatkan sesuai dengan tujuan awal dibangunnya aplikasi tersebut,” ucap Wadi. 

Setelah memaparkan maksud dan tujuan penelitian, Tim Peneliti langsung melanjutkan dengan wawancara dan diskusi. 

Penelitian ini sebenarnya sangat penting dilakukan mengingat perkembangan jaman dan teknologi semakin cepat berkembang. 
Nantinya, lanjut Wadi, masukan dan saran dari operator pemegang aplikasi bisa dijadikan landasan pimpinan Polri dalam menentukan kebijakan selanjutnya. 

“Dalam mengambil kebijakan dalam pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pimpinan Polri sangat membutuhkan masukan dan saran dari setiap operator aplikasi,” ucap Wadi.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Langkah Awal Mengintegrasikan Seluruh Aplikasi Online, Puslitbang Polri Melaksanakan Penelitian di Polda Jabar

Trending Now

Iklan

iklan