TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Bertempat di depan Mako Polsek Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, pagi ini telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi penggunaan masker dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19. Selasa, (13/10/2020) pukul 08.30 Wib.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Jatibarang Iptu Dedi Wahyudi, SH didampingi Kanit Binmas, Kanit Shabara, dan diikuti anggota Polsek Jatibarang, Koramil Jatibarang, dan Pol PP.
“Ops Yustisi yang dilaksanakan Tiga Pilar Jatibarang dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati 2020 tentang kedisiplinan penggunaan masker,” ujar Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Menurutnya, kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker.
“Hasil dari Ops Yustisi gabungan terdata petugas gabungan menjaring 35 orang pelanggar protokol kesehatan, masing-masing pelanggar rata-rata tidak menggunakan masker, ungkapnya.
“Adapun sanki yang diberikan yakni teguran lisan sampai sanksi sosial,” paparnya.
Lebih lanjut, selain mel
akukan kegiatan Operasi Yustisi pengunaan masker pihaknya jugad membagikan masker kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Indramayu. Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU