Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Ops Yustisi di Kecamatan Gantar, 15 Orang Dapat Teguran Lisan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 06 Oktober 2020 | Oktober 06, 2020 WIB Last Updated 2020-10-06T02:32:28Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-
TNI-Polri dan Sat Pol PP Kecamatan Gantar melaksanaan kegiatan operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan yang di laksankan di depan Mako Polsek Gantar, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Selasa, (06/10/2020).


Kapolsek Gantar, Ipda Maman melalui Paur SubbaHumas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa kegiatan Ops yustisi ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Gantar. salah satunya penggunaan masker, katanya.


Sambungnya, operasi gabungan ini juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dalam menerapkan protokol kesehatan serta memberikan masker kepada mereka yang melanggar setelah dicatat terlebih dahulu.


“Dalam giat kali ini, ada 15 pelanggar yang terjaring Ops Yustisi tidak mengenakan masker. Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya,” terangnya.


“Ia juga mengimbau, jika masyarakat masih tetap melanggar setelah diperingati maka akan dikenakan sanksi administrasi. Hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada mereka,” tambah  Iptu Iwa Mashadi.



HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ops Yustisi di Kecamatan Gantar, 15 Orang Dapat Teguran Lisan

Trending Now

Iklan

iklan