TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Petugas Gabungan dari Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP melakukan Ops Yustisi rajia masker, di Sekitar masjid Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Kamis, (01/10/2020).
“Ada 29 (Dua Puluh Sembilan) orang pelanggar yang kita tindak karena kedapatan tidak memakai masker,” kata Kapolsek Terisi, Iptu Hendro melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
"Bagi masyarakat yang terkena razia masker, kami berikan sanksi sosial yaitu membersihkan lingkungan di area lokasi razia dengan peralatan sapu yang telah kami siapkan," ujarnya.
Selain itu, lanjut masih kata dia, selain di kenakan sanksi sosial pada kesempatan itu juga memberikan edukasi kepada pelanggar agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dengan mengikuti anjuran 3 M Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, terangnya.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap semoga dengan dilakukan rajia masker ini tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker pada sat berada di luar rumah. Pungkas Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU