TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- TNI, Polri dan Pol PP Kecamatan Gabuswetan kembali gelar Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di jalan umum Desa Sekarmulya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu. Selasa, (06/10/2020).
“Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan untuk memutus penyebaran virus Corona di Wilayah hukum Polsek Pasekan,” ujar Kapolsek Gabuswetan, AKP Ahmad melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Dikatakannya, dalam giat tersebut sebanyak 24 orang pelanggar terjaring tidak menggunakan masker.
Selanjutnya para pelanggar tersebut diberi teguran lisan dan di catat identitasnya sesuai KTP.
Lebih lanjut, pada kesempatan itu pihaknya juga membagikan Masker sebanyak 100 (seratus) lembar kepada pengendara. Tutup Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU