TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Operasi Yustisi Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan terus di gencarkan Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP Kecamatan Lelea. Sabtu, (31/10/2020).
Ops Yustisi dilaksanakan di jalan Raya Lelea, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafids Susilo Herlambang melalui Kapolsek Lelea AKP H. Agus mengatakan, bahwa kegiatan ini memang instruksi dari Kapolri dan Kapolda, untuk seluruh jajaran khsususnya Polda Jabar melaksanakan operasi Yustisi, mengedepankan Satpol PP di back up TNI dan Polri.
“Operasi Yustisi kali ini mengetatkan kedisiplinan masyarakat, dengan harapan akan lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ujar Kapolsek Lelea, AKP Agus didampingi Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi.
Imbuhnya, dalam giat tersebut petugas gabungan memberikan sanksi teguran lisan kepada pelanggar sebanyak 20 Orang, dan menindak pelanggar yang kedapatan tidak pakai masker sebanyak 10 ( sepuluh) orang.
“Usai diberikan teguran lisan, kemudian para pelanggar dibagikan masker dan langsung disuruh menggunakannya,” tandasnya.
HMS RES IMYU