TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP kembali melakukan razia masker terhadap pengguna jalan, di wilayah hukum Polsek Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sabtu, (17/10/2020).
Dalam giat tersebut, petugas gabungan menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 10 (Sepuluh) orang.
Kapolsek Cikedung, Ipda Ian melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi mengatakan, bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan secara Stationer dengan menggunakan Plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan dalam rangka ops Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ), ” ujarnya.
Sambungnya, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19, katanya.
“Adapun warga yang terjaring dalam giat Ops Yustisi dikenakan sanksi teguran lisan sampai membersihkan sampah di sekitar lokasi razia,” tambahnya.
Dikatakan Kapolsek, lanjut Iptu Iwa , pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan.
“Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU