TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,- Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP melaksanaan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Balongan. Indramayu, Jawa Barat. Kamis, (15/10/2020).
Dalam giat
tersebut petugas gabungan dipimpin Kapolsek Balongan, AKP Ryan Faisal menegur
pelanggar yang tidak pakai masker sebanyak
40 (Empat puluh) orang.
Pada
kesempatan tersebut petugas juga memberikan imbauan Prokes kepada warga untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa
pandemi Covid – 19.
Kapolsek
Balongan, AKP Ryan melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Iptu Iwa Mashadi
mengatakan, bahwa Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat
terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Balongan,tuturnya.
Sambungnya,
semua pelanggar yang terjaring razia yustisi diberikan sanksi sosial berupa
teguran lisan.
“Kapolsek
berharap dengan lebih gencarkannya operasi ini kesadaran warga untuk mematuhi
protokol kesehatan semakin meningkat,” tambah Iptu Iwa Mashadi.
HMS RES IMYU